MMN.co, Cilacap – Komandan Kodim (Dandim) 0703 Cilacap Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P secara resmi menerima Program TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah dan Penyerahan Proyek TMMD oleh pihak Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam hal ini Wakil Bupati Cilacap Samsul Aulia Rahman, S.STP,.M.Si, dalam kegiatan Upacara Pembukaan TMMD yang digelar sederhana bertempat di Aula Desa Cimrutu, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, Rabu (11/05).
Tampak hadir Wakil Bupati Cilacap Samsul Aulia Rahman,S.ST, .MSi, Dandim 0703/Clp Letkol Inf Andi Afandi, S.I.P, Pasi 0ps Lanal Cilacap Mayor Laut (P) Subandi, Asisten satu Sekda Kab.Cilacap Dian Setyabudi, Sekertaris Dispermades Kab.Cilacap Adi Prabowo, wakil Ketua DPRD Kab.Cilacap Mustangin, Ketua Pengadilan Agama Kab. Cilacap Drs.Muhamad Ihsan,M.H, Dansub Denpom IV/1-1 Kapten CPM Ujang, para Danramil jajaran Kodim 0703/ Cilacap dan perwakilan BUMN-BUMD Kab. Cilacap.
Hadir juga unsur pejabat Forkopimcam Patimuan, Camat Patimuan Prio Sutikno, S. Sos. M.Si, Danramil 12/Kedungreja Kapten Inf Saidin, Kapolsek Patimuan Iptu Sugeng Iswantoro para Kades se-Kecamatan Patimuan, dan para tamu undangan serta masyarakat setempat.
Dalam sambutan Bupati Cilacap yang dibacakan oleh Wabup Samsul Aulia Rahman mengatakan TMMD merupakan salah satu upaya bersama untuk merawat, menjaga dan melestarikan kebersamaan serta kegotong royongan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada dalam masyarakat saat ini.
“Melalui TMMD, kita dapat bersinergi, bahu membahu dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran, mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara baik, memberantas narkoba memperkuat semangat nasionalisme dan patriotisme,” katanya.
Karena tidak mungkin, hanya mengandalkan peran pemerintah pusat saja, TNI/Polri saja, atau Pemerintah Daerah saja dalam mengatasi permasalahan dalam kehidupan masyarakat. Semua harus bersinergi serta bekerjasama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Senada dengan apa yang disampaikan Bupati, Dandim menjelaskan bahwa pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022 akan dilaksanakan selama 30 hari dimulai tanggal 11 Mei 2022 sampai dengan 9 Juni 2022 dengan sasaran fisik meliputi Pembangunan Talud dengan volume 905 x 1.5 x 0,5 Meter, Pembangunan/Rehab MCK 2 unit dan pembangunan Pendukung TMMD berupa Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 14 unit.
Kegiatan Non Fisik, antara lain pembinaan Kader Bela Negara dan Penanaman Nilai-nilai Pancasila, pembinaan Usaha Masyarakat dan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Untuk Mendukung Kemandirian Pangan, pembinaan anti radikalisme dan anti narkoba, pembinaan terkait generasi muda, kelompok perempuan, kelompok disabilitas. Kegiatan lainya sesuai tugas pokok dan dan fungsi OPD yang membidangi, pembuatan KIA serta pelayanan KB gratis.
“Adapun tujuan atau manfaat dari program TMMD ini adalah untuk melancarkan arus transportasi, meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat agar berperan aktif dalam pembangunan dan meningkatkan ketertiban serta keamanan masyarakat,” tutup Dandim.
(Heri)