Pihak Dishub menyambut baik hasil pertemuan ini dan menegaskan bahwa mereka akan memperkuat sosialisasi terkait Perbup No. 12 Tahun 2022 kepada masyarakat. Mereka juga berjanji untuk melakukan pemantauan intensif dan evaluasi berkala guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Ketua FWJI, Opang, memberikan apresiasi atas tanggapan cepat dari para pemangku kebijakan. “Kami sangat menghargai langkah konkret yang diambil. Kami berharap penegakan Perbup No. 12 Tahun 2022 akan memberikan dampak nyata bagi warga Sepatan, khususnya terkait operasional truk tanah yang sering menjadi keluhan,” ungkapnya.
Dengan adanya komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan permasalahan truk tanah yang melintas di luar jam operasional akan segera teratasi, sehingga kenyamanan dan keamanan warga Sepatan dapat terjaga.(Aris/FWJI)
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











