Nasional

Dewan Demokrat Reses di Tepi Pantai

317
×

Dewan Demokrat Reses di Tepi Pantai

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, bahwa pihaknya selaku Anggota Dewan dari fraksi Demokrat Komisi D telah mencatat keluhan-keluhan warga masyarakat Tanjungpakis untuk di laporkan ke Kabupaten sebagai bentuk aspirasi mereka agar cepat terealisasi oleh pemerintah.

Opick juga menjelaskan bahwa, pembenahan kinerja serta kegiatan Reses selalu berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 54 Tahun 2010, Permendagri Nomor 13 Tahun 2016.

“Tujuan Reses antara lain untuk mendengarkan laporan kinerja dan menyampaikan Aspirasi masyarakat serta membenahi proses Demokrasi yang jujur serta Amanah,” tutup Opick mengakhiri perbincangannya.

(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *