MetroMediaNews.co – Seorang wartawan dari media online deliknews.com di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Nanggroh Aceh Darussalam (NAD), Sabtu malam (31/8/2019) diserang orang tak dikenal.
Dugaan kuat, penyerangan dengan upaya pembunuhan ini terkait pemberitaan yang dipublikasikan deliknews.com dalam beberapa hari terakhir mengenai adanya dugaan praktek KKN di pemerintah daerah setempat.
Menyikapi hal itu, Wakil ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun mengatakan, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-Undang, bekerja untuk kepentingan publik.
“Mereka yang merasa keberatan dapat menggunakan hak jawab, masyarakat boleh menggunakan hak koreksi, apabila Ada kesalahan dalam pemberitaan,” kata Hendry, Minggu (1/9/2019).
Dia melanjutkan, menggunakan kekerasan terhadap wartawan tidak akan menyelesaikan masalah. Bahkan dapat terancam pidana.
Terkait penyerangan terhadap wartawan, Dewan Pers mengutuk keras dan berharap agar polisi bekerja serius untuk menangkap pelaku.
Mantan jurnalis Harian Kompas ini menjelaskan, apabila terjadi persoalan kekerasan terhadap wartawan maka Perusahaan agar dapat melindungi wartawan sesuai ketentuan dan bekerja sama dengan pihak keamanan agar dapat bekerja tanpa rasa takut.
Sebelumnya, pada Sabtu malam (31/8) dua orang tak dikenal melakukan penyerangan kepada Ali Sadikin, wartawan deliknews.com di warung Alpacam, Simpang Rikit, sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam penyerangan itu, Ali Sadikin mengalami lebam dibagian kepala. Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Gayo Lues dengan nomor laporan LP/77/VIII/2019/SPKT.
Polisi hingga kini, belum memberikan keterangan resmi terkait pelaporan dugaan penyerangan itu.
Editor: Dedy Rahman
Reporter: Anggi