METROMEDIANEWS, JAKARTA – Satpol PP Jakarta Barat akan mengambil langkah tegas terkait adanya laporan dan berita yang marak tentang keberadaan Hotel Melati/Kamar Keluarga milik Airi Group yang berlokasi di Jalan Peta Barat RT01/01 kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Hal itu disampaikan Kasi Trantibum Pol PP Jakarta Barat, Harapan Tambunan, bahwa pihaknya sudah mendapat laporan bahkan sudah menerima surat pemberitahuan dari Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat pada tanggal 15 Februari 2019.
“Benar kami sudah terima surat pemberitahuan dari Sudin Pariwisata, tapi itu sifatnya hanya pemberitahuan saja,” kata Harapan saat dikonfirmasi MMN, Senin (4/3/2019) siang.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima bahwa izin yang di miliki bukan izin resmi dan tidak berlaku efektif atau permanen. Namun ia menegaskan pihaknya tetap akan menindaklanjuti terkait adanya laporan tersebut.
“Kami selaku penegak peraturan daerah akan mengambil langkah tegas terhadap para pengusaha yang melanggar peraturan daerah tersebut,” tandasnya.(Dedy)












