MetroMediaNews.co – Sejumlah awak media melaporkan oknum Kepala Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang ke Inspektorat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2018-2019.
Disampaikan RH salah seorang perwakilan awak media, bahwa oknum Kepala Kampung yang diketahui bernama Sri Gunawan (SG) diduga telah melakukan penyelewengan dana desa yang tak sesuai dengan peruntukannya.
“Sri Gunawan selaku Kepala Kampung kami laporkan ke Inspektorat pada hari ini karena diduga telah melakukan penyelewengan dana desa yang tak sesuai dengan peruntukannya. Dana desa yang diperuntukan untuk pembangunan jalan, namun fakta dan hasilnya dilapangan sangat tidak layak dan terkesan asal jadi,” ungkap RH kepada awak media, Kamis (23/7/2020).
RH menjelaskan, adapun beberapa kegiatan yang kami duga fiktif dalam penggunaan anggarannya adalah kegiatan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kampung Penyediaan Sarana/Prasarana Pemerintah Desa (Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa).
Adapun rician dana desa tahun 2018-2019 yang diduga fiktif dan dilakukan oleh oknum Kepala Kampung tersebut adalah:
Tahun 2018 Rp932.390.481,-
Tahap I Rp186.478.097,-
Tahap II Rp372.956.192,-
Tahap III Rp372.956.192,-
Tahun 2019 Rp811.575.433,-
Tahap I Rp164.583.390,-
Tahap II Rp317.825.262,-
Tahap III Rp329.166.781,
RH menegaskan, dirinya berharap Inspektorat segera menindaklanjuti laporannya tersebut. Bahkan, dirinya siap dipanggil oleh pihak Aparat Penegak Hukum jika dibutuhkan dan diminta keterangan sebagai saksi.
“Jika Aparat Penegak Hukum membutuhkan dan memanggil kami untuk dimintai keterangan sebagai saksi, maka kami siap kapanpun karena apa yang dilaporkan ini adalah benar adanya dan fakta,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut RH, oknum Kepala Kampung tersebut juga bersikap arogan dan seolah melecehkan wartawan.
“Saya tidak pernah korupsi atau mark up dana desa,” kata Sri Gunawan seperti ditirukan RH saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya. Setelah itu nomor kontak kami di blok, RH menambahkan.
“Malah lebih bagus kalau pihak Inspektorat mengaudit kembali dan ngecek langsung pekerjaan pembangunan yang dibilang tidak layak,” tandasnya.
Sementara itu, Sri Gunawan selaku Kepala Kampung saat dikonfirmasi melalui via telepon tidak merespon, bahkan terkesan menghindar saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Abdullah











