Ketua Gabungan Wartawan Tangerang (GAWAT), Supriyanta mengatakan, bila memang pihak ke 3 (rekanan Perumda PDAM TB- red) yakni PT Moya yang mengsubkornkan ke P .Besindo dalam pengerjaan tidak sesuai dengan yang sudah menjadi standarisasi SOP PDAM akan menjadi problem berat bagi Direksi PDAM TB Kota Tangerang.
“Sangat disayangkan, apalagi ada dugaan kecurangan dalam pengerjaan pemasangan pipa yang sudah ditentukan sesuai seatplane standart dari PDAM yang kedalamannya sudah diatur dalam protap kedalaman 50 cm hingga normalnya 70 cm,” kata Supriyanta kepada awak media, Selasa (29/11/2022).
“Dalam hal ini pihak Direksi PDAM TB harus ambil sikap tegas dan selalu ada pengawasan dilapangan guna meminimalisirkan praktek kecurangan,” ucapnya.
Kepala Humas PDAM TB Kota Tangerang Syarif mengatakan, terkait project yang berada di lokasi kelurahan Poris Plawad Indah, Dia mengarahkan secara tekhnis untuk berkomunikasi langsung kepada Muhidin selaku pengawas.
“Jadi semua itu adanya di Pak Muhidin yang bisa menjawabnya,” terangnya.
Terpisah, Muhidin selaku pengawas PDAM TB Kota Tangerang menuturkan, secara tekhnis dan prosedural pengerjaan PDAM TB Kota Tangerang yang bekerja sama dengan PT Moya dan selanjutnya PT Moya selaku menkorn memberi pekerjaan kepada PT Besindo selaku subkorn.
“Secara tekhnis dan elektabilitas project dalam pengurusan surat dan perijinannya sudah clear dan tidak ada masalah. Jadi pekerjaan project yang panjangnya 1000 meter tersebut tidak ada kendala dalam administrasi,” tandasnya.
(Dedy)













