METROMEDIANEWS.CO – Taman wisata Hud Hud saat ini menjadi tempat favorit bagi masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Selain memiliki tempat bermain yang lengkap, juga di fasilitasi kolam renang dengan sirkulasi air yang baik, sehingga diwaktu libur selalu dipadati pengunjung.
Seiring berjalannya tempat wisata itu, beredar kabar tak sedap bahwa taman wisata Hud Hud tidak memiliki ijin operasional.
Sementara itu terkait beredarnya kabar bahwa taman wisata Hud Hud tidak memilikinya ijin operasional langsung dibantah oleh Mawi, salah seorang perwakilan masyarakat di wilayah tersebut.
Dikatakan Mawi (45) warga setempat yang juga sebagai Aparat Desa menjelaskan, memang sebelumnya taman Hud Hud belum memiliki ijin lingkungan, namun tidak lama kemudian langsung diurus oleh KH Junaedi Al Bagdhadi selaku pengelola.
“Karena lambat sehingga terkesan tidak di urus, tapi ya engga juga harus langsung ditutup, seperti pemberitaan di media online, ucap, Mawi, Jumat (10/8) kemarin.
Ia menambahkan, jika memang peduli terhadap lingkungan, moral dan masalah perizinan, disekitar sini ada yang lebih mengkhawatirkan.
“Komplek esek esek itu sudah berlangsung lama, tapi sampai saat ini masih berlangsung, kenapa dibiarkan?,” tanyanya.
Lanjut Mawi, pihaknya minta kepada semua pihak atau Dinas terkait, untuk tidak sampai menutup taman Hud Hud, karena banyak manfaat yang dirasakan oleh warga terlebih KH Juaedi Al Bagdadi juga suka memberikan bantuan kepada warga sekitar.
“Masa cuma gara gara masalah yang sebenarnya belum pasti, karena yang saya dengar Abah sudah mengurus perijinan melalui konsultan dari awal. jadi sebenarnya hanya miss komunikasi, jangan sampai warga saya jadi kehilangan mata pencaharian,” pungkasnya.
Penulis: Jun
Editor: Dedy Rahman