METROMEDIANEWS.CO – Dinas lingkungan hidup (LH) Kabupaten Tasikmalaya mensosialisasikan dan memberikan pembinaan kepada para Kepala Desa se Kabupaten Tasikmalaya yang dilaksanakan di Aula Wiradadaha, Kamis (3/5/2018).
Tim Qjabar Atep Dadi Sumardi selaku Kepala Bidang pengelolaan sampah dan limbah B3 mengatakan, tujuan diadakannya acara tersebut agar disetiap Desa mempunyai tempat pengelolaan sampah.
“Pengolahan sampah dengan prinsip 3R adalah solusi alternatif yang kita lakukan untuk menjadikan Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih bersih dan lestari,” tuturnya.
Atep juga menjelaskan, untuk kedepannya kita lakukan penjaringan minat terhadap Desa yang siap dan program 3R ini akan dilaksanakan di desa yang sudah siap baik teknis maupun non teknis.
“Seperti adanya komitmen Kepala Desa dengan masyarakat, mempunyai keinginan yang kuat satu sama lain, ketersediannya tempat atau lahan serta adanya pengelolaan sampah yang sudah berjalan,” jelasnya.
Masih menurut Atep, “Saya berharap pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) ini menjadi pengelolaan sampah berbasis masyarakat karena pada prinsipnya pengolahan sampah itu oleh masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat karena ada nilai aspek ekonomi, aspek sosial dan aspek lingkungan,” katanya.
Atep juga menambahkan, “kalo dirinya berharap bisa melakukan pelayanan pengelolaan persampahan itu minimal satu Desa tiap Kecamatan sehingga berkembang disemua Desa tiap Kecamatan,” ucap Atep.
Diantara kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang sudah ada antara lain KSM Gunungtanjung desa Cikunir, kecamatan Singaparna pada tahun anggaran 2016, KSM Pasirwaru Desa Karangnunggal, Kecamatan Karangnunggal, tahun anggaran 2017, dan untuk tahun anggaran 2018.
“Dari pihak LH baru beres menyeleksi lokasi secara partisipatif di 4 Desa yaitu Desa Kadipaten Kec. Kadipaten, Desa Wargakerta Kec. Sukarame, Desa Pakemitan Kec. Cikatomas, serta Desa Pamijahan Kec. Bantarkalong,” tandasnya.
Penulis: Budi
Editor: Dedy















