JAKARTA, METROMEDIANEWS. CO – Dua Rancangan Undang-undang (RUU) Inisiatif telah dirampungkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), RUU Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Daerah Kepulauan. Ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono didampingi Wakil Ketua Darmayanti Lubis saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD RI, Selasa (19/9/17) siang.
Komite I DPD RI bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan telah menginisiasi RUU tentang pemerintahan di wilayah kepulauan, bukti nyata bahwa langkah kerja DPD RI telah dilakukan bersama-sama masyarakat dan daerah dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah.
“Hadirnya beberapa perwakilan kepala daerah di wilayah kepulauan dan akademisi pada Sidang paripurna kali ini, menandakan bahwa perjuangan DPD itu nyata untuk mengangkat kepentingan daerah. Kehadiran para stakeholder di sidang paripurna DPD RI menjadi dukungan moral bagi kelembagaan DPD RI dalam menjalankan tugas konstitusional,” papar Nono Sampono.
Dalam Sidang Paripurna itu, hadir juga beberapa perwakilan pemerintah daerah kepulauan. Diantaranya; Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Perwakilan Pemerintah Kepulauan Riau, Perwakilan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Kepala Bapeda Mentawai, Perwakilan Pemerintah Daerah Pangkajene, Perwakilan Pemerintah Biak Numfor, dan perwakilan akademisi dari Universitas Maritim, Universitas Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syaikh Abdurrahman Sidik, Universitas Sam Ratulangi, dan perwakilan Universitas Maluku Utara.
“RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai bentuk apresiasi DPD, terutama daerah-daerah di wilayah kepulauan yang masih tertinggal dan agar mendapat pemerataan pembangunan. RUU ini sudah masuk ke dalam daftar Prolegnas 2015-2019,” kata Benny Rhamdani wakil ketua Komite I.













