Dikesempatan yang sama, Parlindungan Purba, Ketua Komite II menjelaskan, saat ini sedang menyusun dua RUU Usul Inisiatif yaitu RUU tentang Kegeologian dan RUU tentang Energi Terbarukan. Dan Komite II telah melaksanakan tahapan Uji Sahih yang dilakukan di daerah.
Fqahira Idris, Ketua Komite III menyampaikan bahwa saat ini sedang menyelesaiakan pandangan DPD RI terhadap RUU Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Sisnas Iptek); Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Ajiep Padindang, Ketua Komite IV memaparkan hasil Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2018, dan menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menyikapi atas terjadinya tragedi Rohingya di Myanmar sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan dan DPD RI mengutuk tragedi kemanusiaan itu.
DPD RI akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan, selain itu DPD RI juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.
“Saat rapat Panitia Musyawarah (Panmus), telah disepakati bahwa DPD RI akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Selanjutnya akan dikoordinasikan Wakil Ketua DPD RI ,” jelasnya.(jns/dr)













