PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHukumKab. LabuhanbatuNarkobaNasionalPolriSumatera Utara

18 Hari Buron, Tahanan Kabur Polres Labuhanbatu Berhasil Ditangkap di Riau

161
×

18 Hari Buron, Tahanan Kabur Polres Labuhanbatu Berhasil Ditangkap di Riau

Sebarkan artikel ini
FB_IMG_1784507384952-1

Labuhanbatu–Setelah 18 hari menjadi buronan, Zulfadly alias Wak alias Bagong (37), tahanan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang sempat melarikan diri dari Mapolres Labuhanbatu, akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Residivis yang tercatat sebagai warga Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu itu diamankan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB saat bersembunyi di sebuah rumah warga di Dusun Sukajaya, Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Sebelumnya, tersangka melarikan diri pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 14.50 WIB dari ruang identifikasi Satreskrim Polres Labuhanbatu saat menjalani proses pemeriksaan identitas.

Usai kejadian, personel Satresnarkoba langsung melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan semak dan permukiman di sekitar tempat tinggal tersangka. Namun, upaya awal tersebut belum membuahkan hasil.

Kapolres Labuhanbatu kemudian memerintahkan Kasat Resnarkoba untuk membentuk tim khusus guna memburu tahanan yang kabur tersebut.

Tim melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengumpulkan informasi, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi pelarian, hingga melakukan pengejaran ke Kabupaten Simalungun.

Setelah 18 hari melakukan pencarian, tim memperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Provinsi Riau.

Dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir,  bersama Kanit I Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, tim bergerak ke Kabupaten Siak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Penulis : khairul

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *