“Orang tua ada yang ngasih sekadarnya, ada yang Rp20 ribu, Rp30 ribu, itu juga enggak diharuskan,” kata DD saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait adanya dugaan pungutan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SDN 4 Mandalakasih serta pihak terkait lainnya guna memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
Apabila terbukti terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP), penanganannya menjadi kewenangan instansi terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Rudi)















