Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
MegapolitanNasional

GMBI Wilter DKI Jakarta Imbau Masyarakat Terima Apa pun Putusan MK Terkait Pilpres

×

GMBI Wilter DKI Jakarta Imbau Masyarakat Terima Apa pun Putusan MK Terkait Pilpres

Sebarkan artikel ini
170 Pengunjung

MMN, JAKARTA – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilter DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menerima dan menghargai apa pun putusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019, serta menjaga kondusifitas.

Hal itu disampaikan Ketua GMBI Wilter DKI Jakarta M Anton dalam rangka pernyataan sikap bahwa LSM GMBI menolak bentuk segala kerusuhan serta mengawal dan mendukung netralitas hasil sidang sengketa pilpres 2019.

“Sengketa Pilpres sudah diserahkan kepada MK sebagai lembaga yang berwenang untuk menanganinya. Artinya, pihak pengunggat sudah mempercayakan kepada MK untuk gugatannya, sehingga apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK harus diterima oleh pihak penggugat maupun pihak tergugat,” ujar Ketua GMBI Wilter DKI Jakarta M Anton, di Cibubur, Senin (24/6/2019).

Artinya, terang Toton panggilan akrab Ketua GMBI Wilter DKI Jakarta, masyarakat juga harus bisa menerima apa pun putusan itu, sehingga jangan lagi ada pro dan kontra pasca penetapan MK.

“Masyarakat menginginkan NKRI ini damai jangan sampai ada lagi kerusuhan,” jelasnya.

Ketua GMBI Distrik Jakarta Pusat, Ayu Purwanti menambahkan, menurutnya untuk kalangan elite di atas, baik itu Pak Prabowo dan Pak Jokowi tidak ada masalah. Nah, masyarakat jangan malah berselisih terkait hasil Pilpres ini, karena jika sampai terjadi konflik, yang rugi ya masyarakat sendiri.

“Oleh karena itu kami mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk tidak lagi mempermasalahkan mengenai hasil pilpres, mengingat semua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.

Lanjut Ayu, berdasarkan pengalaman sebelumnya, memperjuangkan segala sesuatu yang berada di luar jalur konstitusional akan membuahkan hasil yang tidak baik dan melahirkan konflik yang tidak berkesudahan.

“Makanya, jangan buat suatu masalah politik menjadi berkepanjangan. Jadi, ketika MK sudah memutuskan, jangan lagi bicara yang lain-lain, kita sepakati bersama, kita terima bersama dengan mengedepankan kekeluargaan dan persatuan negara kita,” tandasnya.(Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *