MMN, JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (GAGAK) mengimbau masyarakat untuk berlapang dada menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
“Kita harus bisa menerima semua keputusan yang nanti akan diputuskan oleh MK pada tanggal 27 Juni 2019 yang akan dilakukan mendatang,” ujar Ketua Umum LSM GAGAK, Rosa Adang Ibrahim S.Kom saat ditemui MMN di Kantornya, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Adang mengatakan, keputusan MK nanti merupakan tahapan terakhir dari rangkaian panjang Pemilu 2019 secara umum. Karenanya, masyarakat diharapakan bisa menerima keputusan akhir dari para majelis hakim MK.
Lebih lanjut Adang berharap setelah sidang akhir putusan MK nanti, masyarakat Indonesia bisa bersama-sama berkonsentrasi dalam membangun bangsa dan negara.
“Jadi marilah kita bersama-sama bersatu membangun Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju sehingga kita sama-sama membangun bangsa ini rasa persaudaraan dan persatuan,” tandasnya.(Dedy)