Megapolitan

Walkot Jakpus Bantah Adanya Pungli BST, LSM Gagak: Pejabat Jangan Lindungi Penjahat

50
×

Walkot Jakpus Bantah Adanya Pungli BST, LSM Gagak: Pejabat Jangan Lindungi Penjahat

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Beredarnya kabar dugaan pemotongan bantuan sosial masyarakat (BST) yang dilakukan oknum Ketua RT dan RW di Kebon Melati, Jakarta Pusat membuat Irwandi selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Jakpus angkat bicara.

Dalam hal ini Irwandi membantah adanya dugaan pemotongan BST kepada warga Kelurahan Kebon Melati seperti yang ramai diberitakan.

“Kita sudah menurunkan inspektorat dan sudah meminta keterangan RT dan RW, serta warga. Ternyata tidak terindikasi terjadi pemotongan dan tidak ditemukan bukti dan keterangan lurah. Ini sudah dilakukan pertemuan RW dan RT serta inspektorat,” ujar Irwandi seperti dikutip dari IndonesiaParlemen.com, Sabtu (20/2/2021).

Hal ini bertolak belakang dengan pengakuan seorang warga yang mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima BST dengan jumlah full.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gagasan Aspirasi Gerasi Anti Korupsi (Gagak), Rosa Adang Ibrahim menyayangkan masih ada pejabat daerah yang melindungi kejahatan yang dilakukan oknum ketua RT dan RW tersebut.

“Kalau benar Walkot dan inspektorat turun ke lapangan, warga tidak berani mengaku ketika ditanya soal pemotongan BST. Pasti warga akan takut,” ucapnya.

Adang menambahkan, jika benar ada oknum yang melakukan pungutan liar tersebut maka patut dipolisikan.

“LSM Gagak siap menindaklanjuti permasalahan ini. Kami akan segera bersurat ke Gubernur DKI Jakarta dan Kementerian Sosial,” tegasnya.

Sebelumnya salah satu warga RT 12 RW 16 Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku sangat keberatan dengan pemotongan dana BST sebesar Rp50 ribu yang diduga dilakukan oleh oknum RT dan RW diwilayah tersebut.

Warga Kebon Melati yang tidak ingin di sebutkan namanya itu menyampaikan bahwa pemotongan itu dilakukan dengan alasan untuk biaya administrasi atau uang Kas.(Dedy R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *