METROMEDIANEWS.CO – H Ami Fahmi ST, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya periode 2014-2019 meminta doa restu dari mantan Wakil Bupati Tasikmalaya periode 2006-2011 H Endan Hidayat SH (orang tua-red) untuk kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Hal tesebut disampaikan oleh Endang dalam acara halal bihalal sekaligus memberikan santunan kepada 360 anak yatim dan dhuafa yang diselenggarakan oleh H Ami Fahmi di kediamannya di Kampung Panembong, Desa Manggungjaya Kecamatan Rajapolah, Minggu (8/7).
Dihadiri oleh Kepala Desa, sejumlah kader dan simpatisan partai PKB, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Acara kian khidmat dengan diisi tausiyah oleh Ustadz Dadang Badru Zaman.
H Ami Fahmi dalam sambutanya menyampaikan, tujuan di selenggarakannya acara ini dalam rangka silaturahmi, sekaligus menyampaikan bahwa ditahun 2019 mendatang akan kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan legislatif (Pileg).
Sementara itu H Endang mengatakan, penyelenggaraan acara tersebut bagian dari memelihara silaturahmi.
“Semoga oleh Allah SWT akan melimpahkan rizqinya serta di panjangkan umurnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya mengalresiasi dan merestui H Ami) untuk mencalonkan kembali di Pileg 2019 mendatang.
“Silahkan asalkan niatnya harus bagus bertujuan untuk meluruskan yang memberi manfaat untuk orang bayak dan dalam menjalankan tugas itu yang berpihak kepada kepentingan-kepentingan orang banyak, Insyaallah di dukung olehnya namun harus di dukung juga oleh semuanya,” tandasnya.
Penulis: Budi
Editor: Dedy