SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEHukumInvestasiNasional

Investor Dapur MBG Mengaku Setor Rp218,25 Miliar, Hak Kelola 97 Dapur Belum Terealisasi

152
×

Investor Dapur MBG Mengaku Setor Rp218,25 Miliar, Hak Kelola 97 Dapur Belum Terealisasi

Sebarkan artikel ini
Menyoroti penuturan investor terkait dugaan penipuan senilai Rp218 miliar dalam perjanjian kelola 97 dapur MBG. (Instagram.com/@voktis.id)

Metromedianews.co – Seorang investor program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG), Ir H Munjayin, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp218,25 miliar untuk pengelolaan 97 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Namun hingga kini, hak pengelolaan yang dijanjikan dalam kerja sama tersebut disebut belum terealisasi.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yazdi, Munjayin mengungkapkan bahwa dana tersebut disetorkan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat dalam rangka pengambilalihan pengelolaan dapur perintis MBG.

“Berdasarkan PKS tersebut, klien kami melakukan pembayaran untuk pengambilalihan 97 dapur dengan nilai kontrak sebesar Rp218,25 miliar,” kata Ahmad Yazdi dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (8/6/2026).

Menurut Yazdi, pembayaran dilakukan secara bertahap melalui transfer bank, cek, maupun pembayaran tunai. Dana tersebut disebut digunakan dalam proses pengambilalihan 97 dapur perintis MBG yang tersebar di sejumlah daerah mulai dari Aceh hingga Papua.

Dijanjikan Kelola 97 Dapur

Yazdi menjelaskan, kliennya dijanjikan memperoleh hak pengelolaan 97 dapur melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia. Dalam perjanjian tersebut, pengalihan hak pengelolaan disebut akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua minggu setelah pembayaran tahap pertama dilakukan.

“Yang dijanjikan kepada klien kami paling lama satu sampai dua minggu setelah pembayaran tahap pertama,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, kata Yazdi, pengalihan administrasi maupun hak pengelolaan dapur yang dijanjikan belum pernah terealisasi.

“Pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *