HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Jadi Saksi, Artis Bebby Fey Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

73
×

Jadi Saksi, Artis Bebby Fey Penuhi Panggilan Polisi Atas Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Artis Bebby Fay memenuhi panggilan dari Polres Metro Jakarta Barat, Senin (23/3/2020). Bebby Fay datang bersama adiknya untuk memenuhi panggilan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan hal tersebut.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fay sudah datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu. Saat ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Arsya.

Saat ini kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK.

Sementara Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan, bahwa Bebby Fey saat ini diperiksa sangat kooperatif erhadap petugas.

“Sebanyak 24 pertanyaan di lontarkan kepada Babby Fey terkait keterlibatan dalam penjualan senpi ilegal beberapa hari yang lalu,” katanya.

Seperti diketahui beberapa hari lalu Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sebanyak 24 pucuk senjata api dari berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimisan, 2 pucuk senjata air softgun dan sebanyak 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber berhasil diamankan.

Enam pelaku turut diamankan diantaranya berinisial JR, AK, CTB, WK, MH dan AST tersangka penjualan senjata api ilegal di berbagai lokasi berbeda. Dimana kasus ini terungkap berawal permasalahan jual beli mobil mewah jenis Porsche hingga berujung penganiayaan kepada korban.

Editor: Red
Penulis: Rurih

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *