Metromedianews.co – Jelang bulan Ramadhan sejumlah petugas gabungan dari Forum Pimpinan Kecamtan (Forkopimcam) Cidaun, Cianjur Selatan, Jawa Barat yang terdiri dari jajaran TNI/Polri dan Satpol PP mengelar kegiatan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di warung atau kafe tempat hiburan malam yang ada di pelabuhan Jayanti pada Kamis (9/3/2023) sore. Hasilnya puluhan botol miras berbagai merek disita dan diamankan petugas.
Kapolsek Cidaun AKP Munawir SH mengatakan, sejumlah warung dan kafe tempat hiburan malam yang berlokasi di pelabuhan Jayanti yang diduga menjual minuman keras (Miras) dengan berbagi merek disita dan amankan,” ujar Kapolsek saat dihubungi metromedianews.co, Kamis (9/2/2023).
Operasi gabungan ini dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi di masyarakat agar tetap aman dan kondusif, khususnya warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Cidaun, umumnya Cianjur Selatan.
“Sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramdhan sehingga Cidaun harus terbebas zero minuman keras yang nantinya dapat mengganggu ketenangan kenyamanan orang yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.
Kapolsek tidak akan mentoleri beredarnya minuman keras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Cidaun.
“Akan ditindak tegas dan tidak akan pandang bulu. Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kalau mendapati adanya tindakan kriminal yang dapat meresehakan untuk segera melapor ke pihak kepolisan Polsek Cidaun,” tegasnya.
“Kegiatan operasi miras berlangsung kondusif dan kami pun didukung warga masyarakat sehinga warga pun menyambut baik dan antusias adanya kegiatan operasi Miras tersebut,” pungkasnya.
(Jay)