Perubahan data peserta PKH seperti domisili tempat tinggal, sekolah anak, kehamilan, kematian, perubahan jenjang sekolah anak harus segera dilaporkan oleh KPM bersangkutan kepada pendamping. Sehingga dapat segera langsung diupdate, tidak ada pihak yang dirugikan.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
KPM kini telah mendapatkan haknya, serta jumlah bantuan yang belum tersampaikan akan diberikan secepatnya oleh ketua kelompok. Pendamping memfasilitasi salah satu KPM (Imas) untuk memindahkan administrasi PKH dari Kelurahan Sayang ke Limbangansari dengan syarat KK atau surat pindah telah diselesaikan.
Sementara, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Cianjur, Erfin Widya Pranata mengatakan, telah terjadi miss komunikasi dalam hal ini diantara KPM dan ketua kelompok. Informasi diterima Imas telah pindah domisili ke Desa Limbangansari. Tapi pendamping tidak mengetahui lokasi kepindahannya, sehingga menyulitkan komunikasi.
“Nah, hal ini telah diselesaikan.
Kedepan pendamping harus lebih memastikan setiap KPM KPH memegang kartu ATM dan tabungan masing-masing, jangan sampai dititipkan atau disimpan kepada pihak lain,” katanya.
Perubahan data peserta PKH seperti domisili tempat tinggal, sekolah anak, kehamilan, kematian, perubahan jenjang sekolah anak harus segera dilaporkan oleh KPM bersangkutan kepada pendamping. Sehingga dapat segera langsung diupdate, tidak ada pihak yang dirugikan.(Jay)
Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.















