MMN.co, Aceh Tamiang – Polda Aceh, Guna mempererat Silahturahmi dan keterlibatan langsung dengan masyarakat, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliad, S.H, M.H, pimpin kegiatan Jumat Curhat yang membahas penegakan hukum, pencegahan peredaran narkoba, pemberantasan Judi Online serta permasalah terkait Kamtibmas.
Kegiatan Jumat curhat kali ini dilaksanakan di sebuah warung kopi (warkop) di desa Binjai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam Kegiatan Jumat Curhat ini juga dihadiri oleh Wakapolres, PJU Polres Aceh Tamiang,Datok Penghulu Sekecamatan seruway, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, perwakilan Mahasiswa/Mahasiswi serta personel Polsek Seruway.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat secara aktif menyampaikan keluh kesah mereka terkait isu-isu keamanan, peredaran narkoba dan maraknya permainan judi online yang ada wilayah mereka.
Kapolres Aceh Tamiang mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat dengan seksama, serta memberikan penjelasan dan solusi terkait permasalahan yang disampaikan.
Salah satu tokoh masyarakat yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas kegiatan Jumat Curhat yang diadakan oleh Polres Aceh Tamiang. Menurutnya, kegiatan ini merupakan sarana yang efektif untuk menyampaikan informasi yang selama ini jarang tersampaikan kepada petugas aparat penegak hukum. “Berkat Jumat Curhat, informasi bisa cepat direspon oleh pihak Polres dan jajarannya,” ungkapnya.
Masyarakat juga menyatakan dukungan mereka terhadap langkah-langkah Kepolisian dalam memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Partisipasi aktif dari masyarakat ini merupakan langkah positif dalam membangun sinergi antara Kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tamiang.















