SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOMEKab. PemalangTransportasi

Kalah Bersaing dengan Grab Mobil, Nasib Sopir Angkot Pemalang di Ujung Tanduk

167
×

Kalah Bersaing dengan Grab Mobil, Nasib Sopir Angkot Pemalang di Ujung Tanduk

Sebarkan artikel ini

“Kami bayar KIR dan pajak trayek resmi. Tapi mereka yang tidak punya trayek bebas mengambil penumpang di mana saja. Kalau begini terus, kami yang narik angkot lama-lama bisa gulung tikar,” keluhnya.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat banyak sopir angkot kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun biaya operasional kendaraan.

Keluhan serupa disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Pemalang, Andi Rustono. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan penataan operasional transportasi online agar tidak mematikan usaha angkutan umum konvensional.

Menurutnya, perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, namun perlu ada kebijakan yang mampu menciptakan persaingan yang sehat dan berkeadilan.

“Kami bukannya anti teknologi, tapi tolong pemerintah berlaku adil. Buatkan batasan wilayah atau zonasi jemput yang jelas untuk taksi online agar angkot tetap mendapat penumpang. Jangan sampai transportasi rakyat ini dibiarkan mati perlahan,” tegas Andi.

Belum Ada Tanggapan Resmi Dishub dan Grab

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang maupun pihak manajemen Grab terkait keluhan yang disampaikan para sopir angkutan kota.

Para pengemudi berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keberadaan transportasi online dan angkutan konvensional dapat berjalan berdampingan tanpa merugikan salah satu pihak.

(Ragil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *