SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
HOME

Kapolres Cianjur Imbau Pengusaha Travel PO Bus untuk Tidak Angkut Pemudik dari Luar Kota

370
×

Kapolres Cianjur Imbau Pengusaha Travel PO Bus untuk Tidak Angkut Pemudik dari Luar Kota

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat Lodaya 2020, baik itu mobil pribadi, sepeda motor, sampai transportasi umum layaknya bus antar kota, antar provinsi (AKAP). Namun demikian, pada kenyataannya, masih banyak bus AKAP yang kerap beroperasi membawa pemudik.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, aturan pencegahan mudik diterapkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami telah menghimbau agar para pemilik PO bus dan Travel untuk tidak membawa penumpang yang hendak mudik dari luar Kota Cianjur,” kata Juang.

Ia juga menambahkan, ada beberapa titik posko yang didirikan diantaranya mulai di perbatasan Gekbrong-Sukabumi, Cianjur-Puncak dan Cianjur- Bandung Barat.

Selain itu, aparat Polres Cianjur telah melaksanakan penyekatan dan menjaga ketat di setiap perbatasan selama 24 jam.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang memanfaatkan waktu lengah di malam hari dan dihimbau untuk putar balik kembali agar tidak mudik,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Jay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *