Pidie – Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap insiden kecelakaan di jalan Banda Aceh – Medan KM 77 Muara Tiga yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut yang terjadi diakhir tahun pada Selasa, 31 Desember 2024.
“Dalam proses olah TKP yang dilakukan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA), yang merupakan salah satu metode untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi juga mencari jejak pengereman sebagai bagian dari analisis, hasilnya tidak ditemukan jejak rem,” kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana SIK, MIK diruang kerjanya saat ditemui sejumlah wartawan, Jumat (03/01/2025).
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana menyebutkan hasil dari olah TKP yang dilaksanakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Aceh dan Unit Laka Satlantas Polres Pidie, dan juga hasil scientific crime investigation ( SCI ) metode TAA Cyclone dan PC Crash serta keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, bahwa Truck Fuso Tronton BK 8030 DA melaju dengan kecepatan 62 Km/Jam saat turunan dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga mengambil lajur kendaraan lain yang disaat bersamaan ada mobil penumpang hiace BL 7494 AA dan satu unit sepeda motor BL 3556 OI dibelakang mobil penumpang hiace.
“Setelah menabrak mobil penumpang hiace, truk fuso tronton tersebut juga menabrak pengendera sepeda motor dan terseret hingga sejauh 14 meter dari titik tabrak dan di lokasi TKP tidak ditemukan jejak rem,” ungkap Kapolres Pidie.AKBP Jaka Mulyana.















