MetroMediaNews.co – Petugas gabungan kembali membubarkan aktivitas masyarakat di pusat pertokoan LTC Glodok saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (28/4).
Razia ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Kamis (24/4) petugas gabungan sudah melakukan penertiban.
Seperti diketahui, sejumlah toko yang buka dan tidak masuk pengecualian dalam Pergub Nomor 33 Tahun 2020 terkait pemberlakuan PSBB di Ibu Kota akan dilakukan tindakan tegas berupa tindak pidana ringan hingga pencabutan izin usaha.
Editor: Red
Penulis: Dedy|Mega
Video: Kembali di Razia, LTC Glodok Nekat Buka Saat PSBB









