MetroMediaNews.co – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Afra Bunga Ambul mendapatkan perlakuan tidak baik dari majikan nya yang berinisial FB. Penganiayaan tersebut terjadi di rumah pelaku di Jalan Raya RT 04/03 kelurahan Cengkareng, Jakarta Barat.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula saat korban melakukan pekerjaan rumah dinilai tidak cekatan.
“Kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku lantaran geram korban bekerja pelan-pelan dan tidak cekatan kemudian ditegur oleh pelaku namun korban beralasan dirinya saat itu sedang kurang enak badan. Sontak pelaku marah dan memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu,” terang Kapolsek, Selasa (22/10/2019).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, setelah mendapatkan penganiayaan tersebut korban berusaha lari keluar rumah menyelamatkan diri dan atas saran dari tetangga kemudian korban mendatangi Polsek Cengkareng untuk membuat laporan polisi.
“Setibanya korban di Polsek Cengkareng kemudian petugas opsnal kami dan petugas SPK membawa korban ke RSUD Cengkareng guna dilakukan pengobatan dan pembuatan visum,” kata Antonius.
Akibat ulah pelaku, korban mengalami luka pada kening, kepala bagian belakang serta luka memar pada tangan kanan dan kiri. Dari pemeriksaan korban didapati fakta bahwa korban kerap kali mendapatkan perlakuan penganiayaan dari majikannya dan parahnya lagi korban sudah bekerja selama 9 tahun namun tidak mendapatkan gaji dari pelaku.
“Hingga kini pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyelidikan, serta jika terbukti untuk mempertanggung jawab kan atas perbuatan. Pelaku bisa dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UURI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT,” pungkasnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Virdian
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











