MetroMediaNews.co – Jajaran kepolisian sektor Tanjung Raya berhasil menangkap AG pelaku terduga pemerkosa Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Koto Baru, Kenagarian Duo Koto, kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumbar.
AG ditangkap polisi tanpa perlawanan di Kampung Jambu, desa Kenagarian Bayur, Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Raya membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga pemerkosaan dan penganiayaan.
“Benar pelaku sudah ditangkap dan saat ini tengah dilakukan interogasi oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut,” singkatnya saat dikonfirmasi MetroMediaNews.co di Mapolsek Tanjung Raya, Selasa (3/12/2019).
Seperti diketahui, W (33) ibu rumah tangga jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan pada Minggu malam (1/12/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu korban beserta 4 orang anak nya sedang tidur dirumah, dan suami korban pada saat kejadian sedang diluar bekerja.
Selain menjadi korban pemerkosaan, W juga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka di bibir, pipi dan kening bengkak.
Editor: Red
Penulis: Affandi