HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
CianjurHOME

Kerap Resahkan Warga, Polisi Gadungan di Cianjur Ditangkap

120
×

Kerap Resahkan Warga, Polisi Gadungan di Cianjur Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Cianjur – Petugas Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pria berinisial D dan CDR, yang mengaku sebagai polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan memeras Korban.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis skutik merk Yamaha Xride.

Ia mengatakan saat pelaku yang mengaku menjadi anggota kepolisian saat itu memancing korban dengan modus jual beli motor secara COD.

“Pelaku ini memancing korban dengan cara membeli motor dengan cara COD,” kata AKP Anton, Kamis (22/07/2021), saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Cianjur.

Korban kemudian diangkut kedalam mobil lalu tersangka membawa korban ke daerah dekat PT. AURORA, selama diperjalanan korban dipaksa menyerahkan 1 HP dan uang tunai senilai Rp1.800.000, setelah berhasil memeras korban, korban diturunkan di Halte Ciranjang dan 1 unit kendaraan roda dua korban berhasil dirampas oleh pelaku, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban.

Ia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur pada saat tersangka menaiki kendaraan R4 Merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO, yang Sebelumnya unit VI mendapatkan informasi bahwa yang di duga pelaku perampasan sedang diperjalanan menuju Sukaluyu.

Kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk dilakukan penangkapan setelah dilakukan penangkapan terhadap Tersangka berinisial D dan dilakukan interogasi kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka lainnya yang berinisial CDR selanjutnya kedua tersangka dibawa menuju Kantor Kepolisian Polres Cianjur guna Penyidikan lebih lanjut.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit kendaraan roda 4 merk Totota Calya dengan Nopol F 1690 YO, Satu unit kendaraan roda 2 merk Yamaha Xride dengan Nopol F 5692 SBH, Satu Set pakaian dinas Polri (PDH).

(Jay)

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *