Daerah

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari Lantik PAW Ridwan Malem

5
×

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari Lantik PAW Ridwan Malem

Sebarkan artikel ini

Langsa – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kota Langsa dengan agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), bertempat di Ruang Rapat Paripurna, DPRK Kot Langsa, Senin (17/3/2025).

Pergantian Antar Waktu (PAW) ini menyangkut pemberhentian Anggota DPRK Kota Langsa atas nama Jeffry Santana S Putra, S.E., Langsa periode 2024-2029 yang dilanjutkan oleh Ridwan sisa masa jabatan tahun 2024-2029 Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Diketahui bahwa Jeffry Santana S Putra, SE mundur dari posisi anggota DPRK Kota Langsa karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 dan terpilih sebagai Walikota Langsa periode 2025-2030.

Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Kota Langsa, Melvita Sari,S.A.B, serta disaksikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Langsa yang diwakili Sekretaris Daerah Suriyatno, Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah anggota DPRK dan tamu undangan lainnya.

Melvitasari, S.A.B atas nama pribadi dan kelembagaan menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRK yang baru dilantik. Ia berharap agar anggota yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kepentingan masyarakat Kota Langsa.

Sementara itu, Pj.Sekretaris Daerah , Suriyatno menjelaskan bahwa proses PAW ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PAW dilakukan karena anggota DPRK sebelumnya, Jeffry Santana A Putra, SE mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam Pilkada yang lalu.

Ia berharap, hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi perhatian untuk berkolaborasi membangun daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *