Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

Nasional

KPK akan Umumkan Kepastian Status Tersangka Wali Kota Tasikmalaya

×

KPK akan Umumkan Kepastian Status Tersangka Wali Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini

METROMEDIANEWS, TASIKMALAYA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menetapkan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka pemberian gratifikasi. Budi Budiman diduga memberi gratifikasi berupa uang kepada Yaya Purnomo, eks Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Gratifikasi tersebut diduga diberikan guna memuluskan penyaluran dana alokasi khusus dan dana insentif daerah ke wilayahnya.

Kepastian status tersangka yang disematkan kepada Budi Budiman diperoleh dari Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan Whatspp, Rabu 24 April 2019 malam.

“Ya, benar,” ucap Basaria Panjaitan saat ditanya apakah Budi Budiman telah menjadi tersangka. Basaria Panjaitan juga membenarkan bahwa penetapan status terkait dengan dugaan gratifikasi terhadap Yaya Purnomo. Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut ketika disinggung apakah Budi Budiman ditahan atau tidak.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta untuk menunggu pengumuman status tersangka oleh KPK.

“Nanti Jumat (26 April 2019) konpers (konferensi pers),” ucapnya dalam pesan whatsapp.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan setali tiga uang.

“Belum ada pengumuman tersangka. Tim masih bekerja,” pungkasnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *