Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
Megapolitan

KPK Tetapkan Agus Feisal Hidayat “Bupati Buton” Sebagai Tersangka

×

KPK Tetapkan Agus Feisal Hidayat “Bupati Buton” Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
101 Pengunjung

METROMEDIANEWS.CO – Setelah mendapat beberapa barang bukti termasuk uang sebesar Rp409 juta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat menjadi tersangka.

“Meningkatkan status pemeriksaan, dengan dua orang tersangka sebagai diduga penerima yaitu AFH dan sebagai diduga pemberi TK sebagai kontraktor swasta,” terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers, Kamis (24/5).

Diketahui Tony Kongres merupakan kontraktor swasta yang diduga membantu Agus dalam menjalani aksinya. Tony berperan sebagai koordinator dan pengepul dana ke Agus. Agus diduga menerima uang Rp409 juta dari kontraktor berkaitan proyek-proyek di daerah yang ia pimpin.

Ditetapkannya Agus Feisal Hidayat dan Tony Kongres adalah lanjutan penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK mencokok 11 orang, tujuh di antaranya di bawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih jauh. Jumlah itu mengerucut kepada Agus dan Tony sebagai tersangka.

Selain barang bukti uang tunai Rp409 juta yang ditemukan dalam beberapa pecahan rupiah, penyidik KPK juga mendapatkan barang bukti lainnya berupa buku tabungan, barang elektronik, catatan proyek Kabupaten Buton Selatan, dan seperangkat alat kampanye salah satu calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara.

Agus sebagai penerima uang terancam terjerat Pasal 12 ayat huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tipikor. Sementara Tony yang diduga berperan sebagai pemberi terancam kena jerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31/2009 tentang Tipikor.

Penulis: Irfan
Editor: Dedy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *