HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Daerah

KPK dan Kejagung Atensikan PN. Tangerang Terkait Kades Lemo

99
×

KPK dan Kejagung Atensikan PN. Tangerang Terkait Kades Lemo

Sebarkan artikel ini

“Ini yang di sebut Hukum tajam ke atas tumpul ke bawah. Artinya siapa yang berkuasa dan punya duit bisa bermain dengan Hukum,” ucapnya.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Menurut Syamsul Bahri, selaku pemerhati Zona Integritas Pembangunan dan Pertanahan wilayah Banten, turut angkat bicara menyoal beragam kasus tanah.

“Ranah terkait polemik tanah ini ada di pihak Aparat Penegak Hukum (APH), melibatkan Kepolisian, Kejaksaan,  ATR/BPN, untuk menangani kasus pertanahan. Sebab, setiap kasus pertanahan dinilai sangat sensitif dan kompleks,” jelas Syamsul di Tangerang, Selasa (16/7/24).

Lanjutnya, kasus sengketa tanah rentan dengan penyelewengan. Menurut dia, masyarakat sangat berharap pada Aparat Penegak Hukum agar bisa objektif.

“Kasus pertanahan ini punya karakteristik yang rumit, sensitif dan sangat rawan keterlibatan oknum. Untuk itu pihak dari Kepolisian, Kejaksaan, ATR/BPN harus selalu jeli dalam melihat setiap kasus,” tandasnya.(Red)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *