MetroMediaNews.co|Tangerang – Lapas Kelas 1 Tangerang kembali membebaskan 100 orang warga binaan dari jumlah yang sudah dibebaskan mulai dari kemarin adalah 143 dari target 220 Warga Binaan. Pembebasan ini bertahap dari 1 April hingga beberapa hari mendatang.
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
Pembebasan warga binaan ini sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020. Aturan ini tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Pembebasan warga binaan ini diselenggarakan di Aula Kunjungan Lapas Kelas 1 Tangerang dan dipimpin langsung oleh Kalapas Jumadi didampingi jajaran struktural dan tim kesehatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Kamis (2/4/2020).
Sama seperti hari sebelumnya, mereka yang akan di bebaskan dari Lapas Kelas 1 Tangerang harus cek kondisi kesehatannya terlebih dahulu oleh tim Dokter Lapas. Bila suhu tubuh normal dan tidak ada gejala demam, pilek atau batuk akan dipersilakan pulang ke rumah dan diberi surat keterangan sehat.
“Kami juga selalu menekankan para Warga Binaan yang akan bebas untuk tetap mengisolasi dirinya sesampainya di rumah masing-masing dan tidak kemana-mana dahulu demi memutus rantai Virus Corona,” singkat Jumadi.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman
MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »











