HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HOMENasional

LSM Akbar Desak Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Warga Blang Lancang dan Rancong

109
×

LSM Akbar Desak Gubernur Aceh Selesaikan Masalah Warga Blang Lancang dan Rancong

Sebarkan artikel ini

MMN.co, Lhokseumawe – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Keluarga Besar Blang Lancang dan Rancong (LSM Akbar), Muhammad Jubir, mendesak Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, agar segera meneruskan proses penyelesaian masalah pemukiman warga eks Blang Lancang dan Rancong, Lhokseumawe, Aceh. Sementara ini, penyelesaian persoalan pemukiman tersendat karena masalah Covid-19.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Muhammad Jubir mengharapkan agar Gubernur Nova Iriansyah jangan menjadikan Covid-19 sebagai alasan untuk menunda-nunda penyelesaian permasalahan warga yang tergusur dari lokasi pendirian proyek PT. Arun LNG.

“Pada rapat terakhir di Kantor LMAN akhir Maret 2019, pihak-pihak terkait membicarakan masalah pemukiman baru yang terdiri atas lahan perumahan dan lahan pertanian lebih kurang 2 hektare per KK, termasuk pembangunan sarana prasarana dan perumahan. Hal ini sesuai janji Gubernur Aceh kepada 542 KK warga korban gusuran proyek PT. Arun, melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974,” tutur Muhammad Jubir.

Jubir menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diundang beberapa pihak. Tidak kurang dari Dirut PT. Pertamina, pejabat Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan Pemko Lhokseumawe, hadir pada rapat ini.

Atas dasar itu, Ketua LSM Akbar mengharapkan kepada Gubernur Aceh dapat mempercepat penyelesaian permasalahan resettlement masyarakat Blang Lancang dan Rancong. Upaya ini menurut Muhammad Jubir sudah sangat lama diperjuangkan dengan berbagai cara, dari temu audiensi hingga demo warga sampai masuk penjara, namun hingga kini belum tuntas.

“Jikapun permasalahan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti, maka kami akan mengambil sikap dengan cara kami,” tegas Muhammad Jubir.

(ZBR/Red)

HUT RI ke-81 – Reward MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *