SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
Daerah

LSM PIJAR BANTEN akan Laporkan Kepala SMAN 11 Kota Tangerang ke Ombudsman Soal Dugaan Jual Seragam dan Koperasi Independen

97
×

LSM PIJAR BANTEN akan Laporkan Kepala SMAN 11 Kota Tangerang ke Ombudsman Soal Dugaan Jual Seragam dan Koperasi Independen

Sebarkan artikel ini
Foto : Gedung SMAN 11 Kota Tangerang.

Selain itu, dari pengakuan Nuhidayati, selaku Ketua Koperasi menyampaikan bahwa Koperasi yang dikelolanya adalah Koperasi Independen atas nama Koperasi “Konsumen Maju Bersama” dan sudah memiliki legalitas, yang dikelola para guru. Anehnya keberadaan Koperasi Independen itu berada didalam lingkungan sekolah.

“Kalaupun koperasi independen harus menggunakan lahan sekolah milik negara, maka koperasi harus memiliki izin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Banten bukan dengan Pemerintah Kota Tangerang atau dengan Kepala sekolah. Selain itu, hasil keuntungan Koperasi Independen diberikan para anggotanya, bukan untuk guru atau kepala sekolahnya. Jadi disini sudah jelas bahwa Koperasi Independen tidak diperkenankan menggunakan lahan sekolah tanpa izin dari Pemerintah Provinsi Banten, dan ada retribusi hasil yang  masuk dalam kas daerah. Dan jika terbukti adanya penyalahgunaan lahan milik negara maka masuk kedalam ranah tindak Pidana Korupsi,” tegas Haerul.

Untuk itu, LSM PIJAR BANTEN akan mendesak Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten, Pj Gubernur Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan Inspektorat Provinsi Banten untuk memeriksa pelanggaran administrasi yang dilakukan Kepala SMAN 11 Kota Tangerang.(Red/Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *