HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
HUT RI KE-81
METRO MEDIA NEWS
PEDULI 2026
PROGRAM
🏆 Lomba Tradisional
🎭 Hiburan Masyarakat
📰 Lomba Artikel Berita
🤲 Santunan Yatim, Dhuafa & Jompo
TUJUAN
✔ Menumbuhkan Kepedulian Sosial
✔ Mempererat Kebersamaan
✔ Semangat Gotong Royong
TERBUKA UNTUK
✔ Pemerintah
✔ Perusahaan
✔ Komunitas
✔ Masyarakat
Megapolitan

Mal Pelayanan Publik Jakarta Tutup Hingga Dua Pekan Kedepan

72
×

Mal Pelayanan Publik Jakarta Tutup Hingga Dua Pekan Kedepan

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co|Jakarta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menutup mal pelayanan publik dan 316 unit layanan lainnya sampai dua pekan ke depan. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau Covid-19.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Layanan publik secara langsung di seluruh service point dan mal pelayanan publik ditutup sampai 31 Maret 2020 sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Agus Candra dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Benni menyatakan, dengan ditutupnya sementara layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pengajuan perizinan secara online melalui situs website http://jakevo.jakarta.go.id.

Kemudian untuk sejumlah persyaratan, mekanisme pelayanan, definisi, dasar hukum, hingga biaya retribusi perizinan dan nonperizinan dapat dilihat melalui website http://pelayanan.jakarta.go.id.

Bahkan lanjut Benni, pemohon perizinan dapat berkonsultasi melalui percakapan dan bertatap muka secara real time dengan petugas DPMPTSP DKI melalui fitur live chat dan video call di situs web http://pelayanan.jakarta.go.id.

“Pelayanan publik melalui sistem daring dilakukan mulai dari mengajukan berkas permohonan sampai dengan pencetakan dokumen izin/nonizin yang dilakukan bisa dari rumah melalui website oss.go.id dan jakevo.jakarta.go.id,” ucapnya.

Kendati demikian, Benni menyatakan DPMPTSP DKI Jakarta masih tetap menerima pelayanan manual bila terdapat perizinan yang mendesak.

Yakni, pemohon dapat mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas (dropbox) yang telah disediakan di seluruh unit layanan DPMPTSP.

“Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin, serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Berkas permohonan dimasukkan ke dalam amplop coklat dan/atau plastik yang ditutup rapat,” ujar Benni.

Selanjutnya, kata dia, pemohon mengirimkan bukti penyerahan berkas berupa foto dan/atau resi jasa pengiriman melalui email komunikasiinformasi. dpmptsp@jakarta.go.id atau mengirim ke pesan ke media sosial @layananjakarta.

Selian itu, dia juga mengimbau agar masyarakat saat ini mengurus perizinan/nonperizinan dari rumah dengan memanfaatkan layanan daring.

Layanan call center Tanya PTSP di nomor 1500164 juga tetap beroperasi pada pukul 07.30 sampai 16.00 WIB.

“Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin/nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point DPMPTSP DKI Jakarta,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Metro Media News Peduli 2026

Mari bersama menebar kepedulian melalui program sosial, budaya, dan kemasyarakatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemerintah, perusahaan, komunitas, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam bentuk dukungan maupun kerja sama.

Lihat Proposal & Informasi Lengkap »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *