JAKARTA, METROMEDIANEWS.CO – 29 Kelurahan di DKI Jakarta terima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, karena dianggap sebagai kelurahan paling taat hukum. Terpilihnya Ke-29 kelurahan tersebut ditetapkan sebagai kelurahan sadar hukum dan dinilai berhasil memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Kemenkum HAM.
Adapun kriteria penetapan kelurahan taat hukum yakni pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90% atau lebih dan tidak terdapat perkawinan di bawah usia berdasarkan UU No 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Lebih dari itu angka kriminalitas di kelurahan tersebut rendah, baik kasus narkotika, dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
Dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly bahwa dalam rangka menegakkan hukum kalau menoleh kesadaran masyarakat yang tumbuh memudahkan Pemda dalam melakukan tugasnya. “Lurah adalah ujung tombak untuk bantu Camat, Wali kota, Gubernur, kita semua agar masyarakat kita betul-betul mempunyai kesadaran yang baik di dalam kehidupan sosial, kerukunan bersama sehingga kita rukun dan sejahtera,” ujar Yasona di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Lebih dari itu Yasona menambahkan bahwa dengan cara taat hukum, maka warga bisa membangun negaranya. “Kalau kita turun membangun negara ini dengan semangat kebersamaan, maka masyarakatnya menjadi masyarakat sadar hukum dan mematuhi tanpa unsur paksaan, jadi kita harus betul-betul jadi bagian anak-anak bangsa,” terang Yasona.
Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menambahkan bahwa aparatur negara yang tertib hukum akan menjadi contoh bagi warganya. “Kalau masyarakat kita belum taat dan sadar hukum, berarti kita juga harus introspeksi untuk memberikan contoh tertib hukum dan aturan,” ucap Djarot.
Diantara Ke-29 kelurahan yang diresmikan sebagai kelurahan sadar hukum 2017 adalah:
Jakarta Pusat: Kelurahan Kemayoran, Harapan Mulia, Gondangdia, Duri Pulo, Kebon Melati, Mangga Dua Selatan, Kampung Rawa.
Jakarta Utara: Kelurahan Pluit, Lagoa, Cilincing.
Jakarta Barat: Kelurahan Kamal, Kedaung Kaliangke, Kelapa Dua, Palmerah, Pinangsia, Srengseng, Tanjung Duren Selatan, Tambora.
Jakarta Selatan: Kelurahan Rawajati, Pengadegan, Kebon Baru, Manggarai Selatan, Cilandak Barat.
Jakarta Timur: Kelurahan Munjul, Bambu Apus, Pondok Bambu, Malaka Sari, Pisangan Baru, dan Palmeriam.(Dedy R)