PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
DaerahHOMEKab. TegalKejaksaanPendidikanSekolah

MTB Laporkan Dugaan Monopoli Proyek Pendidikan di Tegal ke Kejari

314
×

MTB Laporkan Dugaan Monopoli Proyek Pendidikan di Tegal ke Kejari

Sebarkan artikel ini
Koordinator MTB, Adv. Ismet Gunawan menunjukan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Kab. Tegal
Koordinator MTB, Adv. Ismet Gunawan menunjukan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri Kab. Tegal, Kamis (22/10/26). (Poto : Kuncoro Wijayanto)

Ismet juga menyebut adanya dugaan hubungan kekerabatan antara pemilik biro perjalanan tersebut dan Bupati Tegal. Klaim mengenai pengarahan penggunaan jasa perjalanan maupun hubungan kekerabatan itu perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Semua SMP di Kabupaten Tegal diarahkan hanya pakai Tijani Tour untuk tur wisata siswa,” ujarnya.

Sementara itu, dugaan ketiga menyangkut proyek revitalisasi SMP tahun 2026. Berdasarkan keterangan MTB, sebanyak 14 SMP di Kabupaten Tegal tercatat sebagai penerima bantuan tahap pertama.

MTB menduga terdapat arahan dari pihak Dinas Pendidikan agar sekolah penerima menunjuk rekanan tertentu sebagai pelaksana pekerjaan. Dugaan tersebut menjadi salah satu materi yang diminta untuk ditelaah oleh Kejari Kabupaten Tegal.

Pihak-pihak yang disebut dalam laporan MTB antara lain Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tegal, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Ketua MKKS SMP, serta sejumlah kepala SMP.

MTB meminta Kejari Kabupaten Tegal menelaah laporan tersebut dan memeriksa bukti-bukti yang disampaikan. Organisasi itu menyatakan akan menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari apabila dalam waktu satu pekan tidak terdapat tindak lanjut yang dinilai memadai.

Hingga berita ini disusun, dugaan-dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pelaporan oleh MTB tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.

Penulis: Kuncoro Wijayanto

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *