Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

MUI dan Satpol PP Kecamatan Pacet Tindak Warung Nakal

×

MUI dan Satpol PP Kecamatan Pacet Tindak Warung Nakal

Sebarkan artikel ini
89 Pengunjung

MMN, CIANJUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pacet bersama Satuan Polisi Pamong Praja menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi warga maupun warung nasi yang terbukti melanggar saat Ramadan ini. Jika ada warung makan dan minum di tempat-tempat umum ataupun membuka usaha makanannya di pagi dan siang hari langsung ditindak.

Ketua MUI Kecamatan Pacet, KH Mukhlis menuturkan, dalam operasi kali ini jajaran MUI beserta Muspika dan Satpol-PP sengaja melaksanakan operasi ini. Karena menurutnya, ini telah melanggar aturan Islam serta peraturan dan himbauan yang dibuat oleh pemerintah dan MUI.

“Kami melaksanakanya di lima titik berbeda. Dan terjaring lah tempat makan dan sejumlah pemuda yang diduga preman sedang makan dan minum di siang hari saat Ramadan atau Godin,” tuturnya.

Beberapa tempat yang terjaring OTT Godin tersebut diantaranya, wilayah Desa Ciherang, Gadog, Sukanagalih, Pacet, dan Cibodas. Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan ini akan terus digelar, terlebih jika ada informasi lain dari masyarakat.

“Karena himbauan dan penindakan ini bertujuan baik untuk mereka yang secara terang-terangan Godin di tempat umum. Masa iya orang Islam, tapi tidak menghargai sesamanya,” paparnya.

Dirinya mengatakan, ada sekitar sepuluh warung dan tempat makan yang terjaring itu. Semuanya diberikan himbauan dahulu sesuai himbauan dari pemerintah, dan juga menindak bagi yang terbukti dengan cara menutup usaha makanannya tersebut selama bulan Ramadan.

“Kami berharap, MUI dan Muspika Pacet untuk menkondusifkan dari gangguan kemaksiatan dan segala bentuk kemungkaran. Juga menciptakan kerukunan umat beragama demi menjaga bulan suci Ramadan,” paparnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Pacet, Kadar Setiawan bahwa, Satpol PP Pacet akan terus mengawal dan mengawasi para pelaku usaha makanan yang dengan sengaja membuka usahanya di pagi dan siang hari ketika Ramadan.

“Kami akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan tentang ketertiban berdagang selama bulan Ramadan. Namun yang jelas, jika masih membandel maka akan kami tindak tegas,” tukasnya.(Farhan MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *