Metromedianews.co – Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai keterangan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, berhasil mematahkan semua tuduhan lawan Prabowo-Gibran terkait Bansos di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang hingga kini masih berlangsung.
Sebelumnya Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa sempat dihadirkan sebagai saksi dari kubu pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 yang digelar MK, Kamis (4/4).
“Paparan Kang Ace tentu semakin membuat sulit kubu lawan Prabowo-Gibran. Sehingga otomatis kubu 01 dan 03 semakin sulit membuktikan kecurangan melalui bansos tersebut,” kata Ujang dalam keterangannya kepada Wartawan, Jumat (5/4/2024).
Ujang bahkan menyebut pasca kesaksian Kang Ace itu bisa jadi kubu 02 semakin diatas angin. Ia menilai sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos. Pasalnya, menurut dia, bansos dilakukan oleh setiap presiden.
Menurutnya, keterangan Kang Ace dalam persidangan itu akan semakin mempersulit kubu Anies dan Ganjar mengungkap kecurangan Pilpres 2024.
“Saya kira sulit untuk membuktikan kecurangan melalui bansos ini, karena bukankah bansos itu dilakukan oleh setiap presiden, oleh setiap rezim,” ujarnya.
Klarifikasi Perlinsos
Dalam kesaksiannya, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu menjelaskan secara gamblang terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) termasuk mengklarifikasi istilah perlindungan sosial atau perlinsos yang menjadi perdebatan pemohon pasangan calon 01 dan 03.
“Kami ingin mengklarifikasi beberapa istilah yang muncul dalam berbagai perdebatan selama ini, yaitu istilah perlinsos atau perlindungan sosial yang kerap disamaratakan dengan istilah bansos,” sebut Kang Ace dalam sidang di Gedung MK, Jakarta waktu itu.













