MMN.CO, (BANDUNG) – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Kota Bandung saat ini tengah menggarap sertifikasi aset pasar yang ada di Kota Bandung. Hal tersebut dilakukan agar memiliki kekuatan hukum yang tetap terhadap aset-aset milik PD Pasar Bermartabat.
Kepala Bidang Umum PD Pasar Bermartabat Hendra Setiawan mengatakan, saat ini dari 40 aset pasar yang ada baru 7 aset yang telah terbit sertifikatnya. “Aset-aset yang lain masih dalam proses. Sudah lebih dari 50% prosesnya. Kita cicil sedikit-sedikit,” kata Hendra dalam acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastu Kencana, Kota Bandung, Selasa (06/06).
Sementara ini, ketujuh pasar yang telah mendapatkan sertifikat antara lain Pasar Cijerah, Pasar Ciwastra, Pasar Jatayu, Pasar Sadang Serang, Pasar Ujungberung, dan Pasar Sederhana. “Yang lainnya sudah punya gambar ukur semua, sedang berproses,” imbuh Hendra.
Dikatakan Hendra, aset-aset pasar yang sudah mendapatkan sertifikasi tersebut nantinya akan lebih mudah dilakukan pengembangan. Selain itu, PD Pasar juga akan lebih percaya diri dalam mengundang investor untuk peningkatan kualitas pasar di Kota Bandung.
Diakui Hendra, kendala yang dihadapi PD Pasar Bermartabat dalam melegalkan aset-aset yang ada adalah ketidaklengkapan berkas administrasi. Maka dari itu, pihaknya harus bekerjakeras dalam menghimpun seluruh aspek legal aset-aset tersebut.
“Kami dibantu juga oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Tata Ruang. Kami bekerjasama dengan berbagai pihak,” katanya.
Selain melakukan sertifikasi aset, PD Pasar Bermartabat dalam waktu dekat juga akan melakukan revitalisasi sejumlah pasar yakni Pasar Cihaurgeulis, Pasar Palasari, Pasar Cijerah dan Pasar Kiaracondong. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan nilai pasar dan juga perbaikan sejumlah fasilitas.
“Terutama Pasar Kiaracondong yang kondisinya sudah sangat perlu perbaikan,” kata Hendra. (Yono)
PD Pasar Bermartabat Lakukan Sertifikasi Aset
34 Pengunjung