Gulir ke bawah untuk membaca
Contoh Gambar di HTML

#
#
HOME

Pemdes Jangan Diam, Harus Pro Aktif

×

Pemdes Jangan Diam, Harus Pro Aktif

Sebarkan artikel ini
38 Pengunjung

METROMEDIANEWS,CIANJUR – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur angkat bicara mengenai permasalahan warga masih belum menerima program bantuan dari pemerintah, seperti halnya PKH dan Rutilahu.

Pihaknya merikan bocoran informasi, bila menemukan warga tidak mampu perlu dibantu hanya tinggal mengajukan saja. Standar bantuan tersebut sekitar Rp 15 juta per KK, dan sistemnya harus diajukan per kelompok minimal lima orang.

Kasi Pemberdayaan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Eli Yuliana menjeskan, rutilahu terus akan menjadi polemik. Artinya pasti masih belum terdata, itu harus ada pemutahiran Basis Data Terpadu (BDT), laporan dari pihak desa dan rekomendasi dari kecamatan.

“Jelasnya Pemerintah Desa (Pemdes) setempat pun harus jemput bola pro aktif melakukan BDT dulu. Kalau tidak ada tidak bisa diajukan saat ini, khususnya bantuan untuk sosial kemanusiaan,” katanya.

Berdasarkan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, saat ini berbeda aturannya sistemnya onlione, dan berlaku sudah hampir dua tahun 2018-2019. Silahkan masuk ke data dan buat proposal, nanti pihaknya akan mengusulkan betul apa tidaknya. Tapi kalau masuk BDT yakin pasti bisa, sisi lain bukan Dinsos saja ada yang berhak bisa jemput bola lagi seperti halnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP).

Padahal, setiap masing-masing desa itu sudah ada perwakilnnya pendampingan per orang (petugas) pemutahiran Basis Data Terpadu (BDT), setahun bantuan dua kali antara bulan Mei dan November.

“Jadi silahkan temui desa, dan yang bisa berhak mendapatkan atau menerima bantuan tersebut,” pungkasnya.(mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *