“Semakin cepat pelaksanaan, semakin cepat juga turun anggarannya dan Kecamatan akan mendukung melalui penilaian rekomendasi,” ucap Yuda.
Ia juga berpesan kepada kepala desa agar melaksanakan pembangunan infrastruktur sesuai RAB dan Spek. Karena tidak sedikit Pemdes di wilayah kecamatan Mande yang lambat dalam menyelesaikan pekerjaan, terutama dalam pembuatan laporan kegiatan yang telah di laksanakannya.
“Memang Pemdes adalah pengguna anggaran, tapi harus di ingat juga sebagai penanggung jawab anggaran, dan itu adalah kewajiban kepala desa masing-masing. Kemudian pihak kecamatan akan merekomendasi untuk pencairan berikutnya. Harus di ingat bagi semua Pemdes, pengerjaan belum di katakan selesai apabila belum di Monep kecamatan, rekomendasi Kecamatan menentukan Monep Irda dan DPMD,” jelasnya.
Hal sama disampaikan Bendahara Desa Murnisari, Al Reni Nurani, S.Pdi, bahwa semua pelaksanaan sudah sesuai dengan arahan dan Infrastruktur sesuai RAB.
“Semua pembangunan di desa kami sesuai RAB dan spek, serta arahana-arahan. Pelaksanaan kegiatan mengacu pada RAB, dan gambar teknis,” tandasnya.
Editor: Dedy Rahman
Penulis: Dudi















