PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HOME

Pengurus e-Warung di Tambora Diduga Tersandung Kasus Hukum

1070
×

Pengurus e-Warung di Tambora Diduga Tersandung Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini

MetroMediaNews.co – Entah apa yang ada dibenak MR (45) seorang ibu rumah tangga melakukan perbuatan nekat. Kabar yang beredar, MR yang diketahui sebagai Pengurus e-Warung Kelurahan Jembatan Besi diduga tersandung kasus kriminal, sebulan yang lalu.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

Informasi yang beredar, MR diduga tersandung masalah saat berada di Pasar Impres Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. MR sempat diamankan ke Pos Keamanan, dan berakhir secara kekeluargaan.

Menanggapi hal itu, Heni selaku rekan kerja di e-warung membenarkan dan menyayangkan dengan adanya kejadian itu.

“Betul …tp SDH kelar…satpam salah sasaran… Sy ikut menyaksikan jg Bang. Hrs nya Bu Maryanah nuntut tuh..sy jg gregetan Mas,” kata Heni saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (13/8/2020).

Sementara itu tokoh masyarakat Jembatan Besi, Gofur membenarkan adanya kejadian itu, namun menurutnya dalam kasus ini tidak ada pembuktian nya dan harus menjunjung azas praduga tidak bersalah.

“Azas praduga tidak bersalah Bang … Pembuktiannya lemah, kata Gofur. Tergantung persepsi orang mengartikannya Bang tapi secara Hukum tidak terbukti,” tambahnya.

Gofur menambahkan, “Yang dirugikan pun tidak ada dan tidak melaporkan nya, jadi kasus sudah diselesaikan secara musyawarah,” tandasnya.

Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *