MetroMediaNews.co – Entah apa yang ada dibenak MR (45) seorang ibu rumah tangga melakukan perbuatan nekat. Kabar yang beredar, MR yang diketahui sebagai Pengurus e-Warung Kelurahan Jembatan Besi diduga tersandung kasus kriminal, sebulan yang lalu.
Informasi yang beredar, MR diduga tersandung masalah saat berada di Pasar Impres Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. MR sempat diamankan ke Pos Keamanan, dan berakhir secara kekeluargaan.
Menanggapi hal itu, Heni selaku rekan kerja di e-warung membenarkan dan menyayangkan dengan adanya kejadian itu.
“Betul …tp SDH kelar…satpam salah sasaran… Sy ikut menyaksikan jg Bang. Hrs nya Bu Maryanah nuntut tuh..sy jg gregetan Mas,” kata Heni saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (13/8/2020).
Sementara itu tokoh masyarakat Jembatan Besi, Gofur membenarkan adanya kejadian itu, namun menurutnya dalam kasus ini tidak ada pembuktian nya dan harus menjunjung azas praduga tidak bersalah.
“Azas praduga tidak bersalah Bang … Pembuktiannya lemah, kata Gofur. Tergantung persepsi orang mengartikannya Bang tapi secara Hukum tidak terbukti,” tambahnya.
Gofur menambahkan, “Yang dirugikan pun tidak ada dan tidak melaporkan nya, jadi kasus sudah diselesaikan secara musyawarah,” tandasnya.
Editor: Red
Penulis: Dedy Rahman















