SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
SPMB 2026/2027
SMK IT
MIFTAHUL HUDA
KEUNGGULAN
✔ Sekolah + Pesantren
✔ Bisa Mondok / Pulang
✔ Pembinaan Karakter Islami
JURUSAN
✔ Teknik Komputer & Jaringan
✔ Agribisnis (opsional)
✔ Siap Kerja & Kuliah
FASILITAS
✔ Lab Komputer
✔ Internet Fiber
✔ Asrama & Masjid
✔ Lingkungan Nyaman
DaerahHukumKekerasanPengadilanTimor Tengah Utara

PN Kefamenanu Vonis 18 Tahun Penjara Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Lima Anak di TTU

153
×

PN Kefamenanu Vonis 18 Tahun Penjara Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Lima Anak di TTU

Sebarkan artikel ini
Putusan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pengadilan Negeri Kefamenanu, NTT. Sumber Foto: Istimewa

Pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak diharapkan terus memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak guna memberikan rasa aman serta perlindungan yang optimal bagi anak-anak di Indonesia.

Reporter: Firdan Nubatonis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *