“Saya ulangi nomor 0821 77 60 60 60,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, dengan membuka nomor Hotline pengaduan ini, diharapkan akan memudahkan masyarakat yang berkaitan dengan perkara atau dirugikan atau merasa apa penanganan perkaranya menghambat dan lain-lain, bisa tersalurkan.
Kapolda pun berjanji untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut semaksimal mungkin.
“Mudah-mudahan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti pelaporan-pelaporan ini dengan cepat, kalau itu memang terjadi di wilayah Polres akan segera kami teruskan yang menangani perkara,” ujar Irjen Karyoto.
(Red)













