PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
HukumNasional

Polda Metro Jaya Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sesuai KUHAP, Kantongi Tiga Alat Bukti Sah

366
×

Polda Metro Jaya Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sesuai KUHAP, Kantongi Tiga Alat Bukti Sah

Sebarkan artikel ini
IMG-20260713-WA0037
Menyoroti fakta terkini ihwal penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi. (Instagram.com/@roysuryoofficial)

Menurut Oemar, Roy Suryo sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Karena itu, dalil yang diajukan pemohon dinilai tidak sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 maupun ketentuan Pasal 184 KUHAP.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum dan patut ditolak seluruhnya,” tegasnya.

Penyidikan Menggunakan KUHAP Lama

Polda Metro Jaya juga menjelaskan alasan penyidik masih menggunakan ketentuan KUHAP lama dalam penanganan perkara tersebut.

Menurut Oemar, proses penyidikan telah dimulai sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mulai efektif pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, penyidik tetap menggunakan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku saat perkara dimulai.

Melalui jawaban praperadilan yang disampaikan di persidangan, Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan yang diajukan Roy Suryo dan menyatakan proses penyidikan serta penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis: Firden

Editor: Dedi Ahmad Ramdhani

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *