PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
PENERIMAAN MURID BARU
BOARDING SCHOOL
AL-MASKUN
YAYASAN MIFTAHUL HUDA
Pendidikan terpadu berbasis Islam untuk membentuk generasi yang berilmu, berakhlak dan mandiri.
JENJANG PENDIDIKAN
🎓 MI
📚 SMP
🏫 SMK
🕌 PESANTREN
KEUNGGULAN
✔ Pendidikan Formal & Pesantren
✔ Pembinaan Akhlak & Karakter
✔ Lingkungan Islami
✔ Membentuk Kemandirian Santri
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram

77
×

Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram

Sebarkan artikel ini

Metromedianews.co – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB, di Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004, Kel. Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.

“Tersangka RB kurir sabu 36 kilogram dengan modus disamarkan dalam 32 bungkus kemasan Kopi Import merk dari Amerika dan 2 bungkus the China,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Lanjut Karyoto, modus peredaran narkoba yang disamarkan dalam bungkus kopi yang di import dari Amerika Serikat baru pertama kali.

“Barang bukti ada 32 bungkus kopi hitam merk BlueBeard berisi sabu 34 kg dari Amerika Serikat, dan 2 bungkus Teh China Guan Qyiang berisi sabu 2 kg,” kata Karyanto.

Lanjut Karyoto, itu ada juga barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam nomor plat B 14 – – KVI berikut STNK.

Kronologis kejadian berawal pada bulan Juni 2023, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyrakat tentang adanya dugan penyalahgunan dan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang bernama RB alias Robi yang biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang/Depok.

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mengolah data informasi masyarakat dan petunjuk atau alamat saudara RB.

Kemudian Tim melaksanakan Surveillance terhadap target. Pada 1 Juli 2023, dini hari Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap target RB yang saat itu berada di sekitar Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari Kota Depok Jawa Barat dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam no plat B 14 – – KVI seorang diri.

Pendaftaran Jurnalis – MetroMediaNews.co

MetroMediaNews.co membuka pendaftaran jurnalis bagi Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat Umum. 📝 Daftar sekarang »

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *