Metromedianews.co – Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya berhasil
| Dukung kami melalui layanan Berita Promosi, Advertorial, dan Publikasi Usaha. Klik di sini.
melakukan penanganan kasus penelantaran atau tidak memulangkan Jemaah umrah di Arab Saudi dan Penipuan dan atau penggelapan dana calon Jemaah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, dalam kasus ini tim satgas anti mafia umrah berhasil mengamankan 4 pelaku berinisial MA alias A alias AHA (58)
HA, Perempuan (48) dan H alias HS (58) selaku Direktur PT. Naila Syafaah Wisata Mandiri (NSWM) serta RAP, Perempuan (27).
“Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya melakukan penelantaran jamaah umrah dan penipuan atau penggelapan calon jemaah,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/3/2023).
Tersangka MA adalah Residivis yang sudah pernah menjalani hukuman pidana kurungan terkait Kasus Jemaah Haji dan Umrah PT. Garuda Angkasa Mandiri.
Kasus tersebut berawal dari laporan para jamaah yang menjadi korban dengan nomor laporan, LP/B/80/XI/2022/SPKT/Polresta Bandara Soetta/Polda Metro Jaya, tanggal 1 November 2022 LP/8/5966/X1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 22 November 2022 dan LP/B/5747/X1/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 9 November 2022, dan 24 (dua puluh empat) laporan Polisi (LP) lainnya yang tersebar di Polres jajaran Polda Metro Jaya.
“Total kerugian yang diakibatkan dari terjadinya tindak pidana diatas adalah sejumlah lebih kurang Rp.91,677,144,000,- (sembilan puluh satu miliar enam ratus tujuh puluh tujuh seratus empat puluh empat ribu rupiah),” beber Trunoyudo.
“Adapun rincian kerugian yang disebabkan oleh PT. NSWM dengan total kerugian sejumlah Rp. 75,204,745,000. dan yang disebabkan oleh kasus umrah lainnya dengan total kerugian sejumlah Rp. 16.472,399,000,” paparnya.
MetroMediaNews.co memberikan Reward bagi Penulis, Kontributor, dan Wartawan dengan kategori Berita Terbaik, View Terbanyak, dan Kontributor Terbaik. ✍️ Kirim artikel Anda sekarang »











